Pusat Bantuan

FAQ, prosedur pelaporan masalah, dan kontak darurat untuk jemaah — di tanah air maupun tanah suci.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Tergantung antrean porsi dan kuota haji tahunan. Cek posisi antreanmu secara berkala di sistem resmi pemerintah (Siskohat/Pusat Informasi Haji & Umrah).

Prosedur Pelaporan Masalah

  1. 1

    Dokumentasikan masalah

    Catat waktu, lokasi, dan pihak terlibat. Foto/kumpulkan bukti bila memungkinkan.

  2. 2

    Lapor ke pembimbing terdekat

    Di tanah suci, hubungi pembimbing atau klaster pelayanan PPIH di pemondokanmu.

  3. 3

    Laporkan lewat aplikasi

    Gunakan fitur Lapor Haji agar masalahmu tercatat dan bisa dilacak penindakannya.

  4. 4

    Eskalasi bila belum ditangani

    Naikkan ke kantor pemberangkatan (di Indonesia) atau perwakilan RI (di Arab Saudi).

  5. 5

    Pantau status laporan

    Simpan nomor laporan dan cek perkembangannya secara berkala.

Laporkan masalahmu sekarang di Lapor Haji

Kontak Darurat di Tanah Suci

Panggilan darurat terpadu (Arab Saudi)

911

Polisi, ambulans, dan pemadam

Ambulans

997

Layanan medis darurat Arab Saudi

Pemadam kebakaran

998

Layanan pemadam Arab Saudi

Untuk laporan resmi ke pemerintah Indonesia: hubungi kantor pemberangkatan daerahmu, dan saat berada di Arab Saudi hubungi pembimbing/klaster PPIH sesuai buku panduan pemberangkatan. Nomor hot line berubah setiap musim — selalu cek buku panduan resmi.

Informasi di halaman ini bersifat umum. Nomor kontak dan prosedur resmi terbaru selalu mengikuti buku panduan jemaah dan pengumuman pemerintah.