Papan Pengumuman
Berita resmi, perubahan jadwal keberangkatan, dan peringatan mendesak terkait penyelenggaraan haji.
Waspada Travel Umrah Tanpa Izin — Cek Status Sebelum Membayar
Berdasarkan kasus PT AAT (282 jemaah gagal berangkat, 13/9/2026) dan pencabutan 11 PPIU, warga diimbau memeriksa status izin penyelenggara di modul Travel Resmi sebelum membayar. Sumber: AMPHURI & Kemenag.
Jadwal Keberangkatan Haji 2026: Kloter Pertama 22 April
Kemenhaj merilis jadwal resmi: pemberangkatan gelombang 1 ke Madinah berlangsung 22 April-6 Mei 2026, dilanjutkan gelombang berikutnya 1-15 Mei. Sumber: Kemensetneg (https://www.setneg.go.id/baca/index/kloter_pertama_berangkat_22_april_pemerintah_pastikan_kesiapan_penyelenggaraan_angkutan_haji).
BPIH 2026 Resmi Ditetapkan lewat Keppres No. 34 Tahun 2025
Presiden menetapkan BPIH 1447 H/2026 M per embarkasi, berlaku sejak 13 November 2025. Rincian per embarkasi tersedia di modul Harga BPIH. Sumber: BPKH RI.
Pelunasan Bipih Haji Reguler Dibuka 11 April — Besaran per Provinsi
Kemenag membuka pelunasan biaya haji reguler per 11 April. Bipih digunakan untuk penerbangan haji, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya layanan Arafah-Muzdalifah-Mina. Sumber: https://kemenag.go.id/pers-rilis/pelunasan-biaya-haji-reguler-dibuka-11-april-ini-besaran-per-provinsi-jRKRG
Kuota Haji 2026: 221.000 Jemaah
Kemenhaj menetapkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah dengan formula proporsional daftar tunggu per provinsi. Jawa Timur menerima alokasi terbesar (42.409). Sumber: haji.go.id.
