Kamus Istilah
Glosarium istilah teknis, Arab, dan regulasi yang sering muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji & umrah.
Ihram
IbadahNiat memulai ibadah haji/umrah sekaligus pakaian khususnya. Saat ihram berlaku larangan seperti memotong rambut, memakai wangi-wangian, dan berkelahi.
Miqat
IbadahBatas lokasi dan waktu di mana jemaah mulai berihram. Melewati miqat tanpa berihram mewajibkan dam (denda).
Tawaf
IbadahMengelilingi Kakbah sebanyak 7 putaran, dimulai dan diakhiri sejajar Hajar Aswad, dengan Kakbah di sisi kiri.
Saβi
IbadahBerjalan bolak-balik 7 kali antara bukit Shafa dan Marwah, meneladani kisah Hajar mencari air untuk Nabi Ismail.
Wukuf
IbadahPuncak haji: berada di padang Arafah pada 9 Zulhijah. Rasulullah bersabda "Haji adalah Arafah" β wukuf adalah rukun yang menentukan sah-tidaknya haji.
Mabit
IbadahBermalam (menginap) di Muzdalifah setelah wukuf dan di Mina pada hari-hari tasyriq.
Jamarat
IbadahLokasi pelemparan batu kerikil di Mina: Jamarat Ula, Wusta, dan Aqabah, yang meneladani kisah Nabi Ibrahim menolak godaan setan.
Tahallul
IbadahMencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda selesainya larangan ihram.
Rukun Haji
IbadahAmalan wajib yang menentukan sahnya haji: ihram, wukuf, tawaf ifadhah, saβi, dan tahallul tertib. Tertinggal rukun membuat haji tidak sah.
Kakbah
Istilah LapanganBangunan kiblat umat Islam di pusat Masjidil Haram, Makkah; mengelilinginya adalah tawaf.
Zamzam
Istilah LapanganMata air suci di Masjidil Haram yang muncul atas perantara Hajar dan Nabi Ismail; airnya dibawa jemaah pulang ke tanah air.
Haramain
Istilah LapanganDua tanah suci: Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).
Multazam
Istilah LapanganArea antara Hajar Aswad dan pintu Kakbah; tempat yang dianjurkan untuk berdoa setelah tawaf.
Kloter
Istilah LapanganKelompok Terbang β rombongan jemaah yang berangkat dari satu embarkasi dengan penerbangan yang sama, didampingi pembimbing ibadah.
Embarkasi
Istilah LapanganBandara/pelabuhan keberangkatan resmi jemaah di Indonesia sebelum terbang ke Arab Saudi.
BPIH
Regulasi & KelembagaanBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji β biaya perjalanan dan operasional haji. Sebagian ditanggung nilai manfaat BPKH, sisanya dibayar jemaah.
BPKH
Regulasi & KelembagaanBadan Pengelola Keuangan Haji β lembaga yang mengelola dana haji dan membagikan nilai manfaatnya untuk menekan BPIH.
PPIU
Regulasi & KelembagaanPerusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah β penyelenggara resmi ibadah umrah berizin Kemenag. Hanya transaksi dengan PPIU berizin yang dilindungi pemerintah.
PIHK
Regulasi & KelembagaanPelayanan Haji Khusus β izin resmi biro/agency penyelenggara haji khusus (non-reguler) dari Kemenag.
KBIHU
Regulasi & KelembagaanKantor Penyelenggara Ibadah Umrah β kantor resmi Kemenag yang mengawasi dan membina pelayanan umrah di wilayah kerjanya.
SIPATRI
Regulasi & KelembagaanSistem Pusat Haji Terpadu β aplikasi pendaftaran haji resmi Kemenag di mana jemaah mengurus porsi, pembayaran, dan data keberangkatan.
Porsi Haji
Regulasi & KelembagaanNomor identitas pendaftar haji yang menunjukkan urutan keberangkatan di wilayah masing-masing; melekat pada pendaftar dan tidak dapat dipindahtangankan.
ICV
Regulasi & KelembagaanInternational Certificate of Vaccination β buku/sertifikat vaksin (terutama meningitis) yang wajib dibawa jemaah untuk pengurusan visa.
Dam
Regulasi & KelembagaanDenda ibadah (misalnya menyembelih kambing/domba) bagi jemaah yang meninggalkan kewajiban haji atau melanggar larangan ihram.
