Penurunan Biaya Haji 2026
Ringkasan
BPIH 2026 turun sekitar Rp2 juta per jemaah; BPKH menekankan BPIH 2027 perlu menyeimbangkan keterjangkauan, keadilan antrean, syariah, dan keberlanjutan.
Timeline Peristiwa
13 November 2025
Keppres 34/2025 berlaku
Penetapan BPIH 1447 H/2026 M per embarkasi.
6 Desember 2025
Publikasi rincian
BPKH merilis rincian BPIH & Bipih per embarkasi ke publik.
19 Agustus 2026
RDP BPIH 2027
BPKH menyampaikan prinsip keadilan & keberlanjutan untuk BPIH 2027 kepada Komisi VIII DPR.
Kiriman Terkait
Keppres BPIH 2026 Resmi Terbit, Biaya Haji Turun Sekitar Rp2 Juta
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keppres No. 34 Tahun 2025 tentang BPIH 1447 H/2026 M, berlaku sejak 13 November 2025. BPIH 2026 dipegang kisaran Rp78,3-93,9 juta per embarkasi, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Nilai manfaat untuk jemaah reguler mencapai Rp6,69 triliun. Sumber resmi: https://www.bpkh.go.id/publikasi/siaran-pers/keppres-biaya-haji-2026-terbit-bpkh-tegaskan-kesiapan-mendukung-keuangan-haji
Redaksi KabarWarga
14 Sep
Rincian BPIH & Bipih 2026 per Embarkasi (Resmi BPKH)
Bipih (dibayar jemaah) 2026 per embarkasi: Aceh Rp45,1 juta; Medan Rp46,2 juta; Batam Rp54,1 juta; Padang Rp47,9 juta; Palembang Rp54,2 juta; Jakarta Rp58,5 juta; Solo Rp53,2 juta; Surabaya Rp60,6 juta; Balikpapan Rp55,6 juta; Banjarmasin Rp55,5 juta; Makassar Rp55,9 juta; Lombok Rp55,0 juta; Kertajati Rp58,6 juta; Yogyakarta Rp53,0 juta. Bipih menutup penerbangan, living cost, dan sebagian layanan Armuzna. Sumber: https://www.bpkh.go.id/publikasi/siaran-pers/keppres-biaya-haji-2026-terbit-bpkh-tegaskan-kesiapan-mendukung-keuangan-haji
Redaksi KabarWarga
14 Sep
